Tag: SPM-SUB

470155903 884917437166262 1047885425239706959 n

BPBD NTB Luncurkan Aplikasi SIAGA NTB

Staf Ahli Gubernur NTB Bidang Sosial dan Kemasyarakatan Izzuddin Mahili menyambut baik aplikasi SIAGA NTB ini. Menurutnya, kecepatan informasi sangat dibutuhkan dan bisa menjadi bahan dalam pengambilan keputusan. Selain itu, informasi yang ada di dalam aplikasi tersebut menjadi bentuk keterbukaan informasi penanggulangan bencana di Provinsi NTB. Dia berharap aplikasi ini bisa bermanfaat bagi masyarakat luas, bukan hanya untuk masyarakat NTB, tapi siapa pun yang kebetulan berkegiatan di NTB. “Semoga (aplikasi) ini memudahkan akses informasi kebencanaan di daerah kita,’’ ujarnya.
Baca SelengkapnyaBPBD NTB Luncurkan Aplikasi SIAGA NTB
80 a. WhatsApp Image 2023 11 16 at 10.41.04 57da0505

Bulan PRB Ingatkan Pentingnya Integrasi PRB di Berbagai Sektor

Acara puncak Bulan PRB tahun ini dibuka oleh Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto pada 13 Oktober, dihadiri oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia Muhajir Effendy, Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi Revianto serta Gubernur, Bupati dan Wali Kota, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) provinsi dan kabupaten, lembaga non pemerintah, perguruan tinggi, serta relawan penanggulangan bencana.
Baca SelengkapnyaBulan PRB Ingatkan Pentingnya Integrasi PRB di Berbagai Sektor
Screenshot 2024 08 29 004145

Rencana Aksi Daerah Penerapan Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Bencana Provinsi NTT 2023-2024

The "RAD Penerapan SPM Sub-Urusan Bencana NTT 2023-2024" outlines the regional action plan for implementing Minimum Service Standards (SPM) related to disaster management in Nusa Tenggara Timur (NTT).
Baca SelengkapnyaRencana Aksi Daerah Penerapan Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Bencana Provinsi NTT 2023-2024
26. ENG Draft1 Resume Sosialisasi SPM SUB Bogor 22 24Jun22

Sosialisasi Penerapan dan Pemantauan Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal Sub-Urusan Bencana, Bogor

Standar Pelayanan Minimal (SPM) adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintah wajib yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal. Penerima pelayanan dasar SPM Sub-Urusan Bencana adalah warga negara yang berada di kawasan rawan bencana dan yang menjadi korban bencana untuk jenis pelayanan dasar. Pelayanan informasi rawan bencana, pelayanan pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana, dan pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana.  
Baca SelengkapnyaSosialisasi Penerapan dan Pemantauan Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal Sub-Urusan Bencana, Bogor