
Refleksi tentang Peran Klaster Nasional Pengungsian dan Perlindungan (Klasnas PP) dalam Penanggulangan COVID-19
Pendekatan klaster dikenalkan di tingkat global sebagai bagian dari reformasi kemanusiaan pada 2005. Di Indonesia sendiri, sistem ini pertama kali dikenalkan saat respons Gempa Yogya pada 2006. Pemerintah Indonesia dan masyarakat sipil mengadopsi dan menyesuaikan pendekatan ini dalam melakukan tanggap darurat. Pemerintah (dalam hal ini, Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB) mengeluarkan Keputusan Kepala BNPB No. 173/2014 yang mengatur tentang sistem klaster ini dan menekankan komitmen penggunaan sistem saat kondisi darurat dan untuk mengembangkan versi Indonesia dari sistem tersebut, termasuk memutuskan kategori klasternya. Ada delapan klaster: Pendidikan, Kesehatan, Pencarian dan Penyelamatan, Logistik dan Perlengkapan, Pengungsian dan Perlindungan, Struktur dan Infrastruktur, Ekonomi dan Pemulihan Dini.

Program SIAP SIAGA adalah Kemitraan Australia-Indonesia yang bertujuan untuk menguatkan ketangguhan bencana di Indonesia dan Kawasan Indo-Pasifik
HUBUNGI KAMI
Kami akan senang mendengar dari Anda.
Jangan ragu untuk menghubungi menggunakan detail di bawah ini.
Alamat:
SIAP SIAGA
Treasury Tower 59th Floor, District 8 SCBD Lot 28, Jl. Jend. Sudirman Kav 52 – 53
Jakarta Selatan, 12190, Indonesia
Telepon: +6221 7206616
Email: siap.siaga@thepalladiumgroup.com












