Menjaga Rasa Aman Wisatawan dengan SKB


General Manager Hotel Sanur Resort Watujimbar IB Cendra menuturkan, para pelaku wisata sadar bahwa mereka bekerja dengan risiko yang tinggi. Hotel yang ia kelola, misalnya, bisa menampung 500 – 600 tamu per hari. Oleh karena itu, pengelola hotel beserta staf harus memahami potensi bencana dan mitigasinya agar tidak ada yang menjadi korban ketika sewaktu-waktu bencana tiba. SKB menjadi sangat penting bagi hotel yang di dalamnya melibatkan banyak orang. Adanya SKB juga berdampak positif secara bisnis. Terlebih tamu mancanegara umumnya lebih paham risiko bencana sehingga kerap menanyakan kesiapan hotel dalam menangani situasi darurat saat hendak memesan kamar. Hal itu juga berlaku bagi tamu-tamu yang akan mengadakan pertemuan di hotel. “Nah, kesempatan berbisnis jadi terbuka dengan sertifikasi ini, bahwa tim di hotel sudah punya skill dan pengetahuan untuk menangani situasi darurat. Jadi akan lebih dipercaya dan calon tamu merasa confidence,” katanya.

Kuta Beach 6924448550

Sebagai destinasi wisata internasional yang mengandalkan ekonominya pada sektor wisata, keamanan pengunjung menjadi hal yang sangat penting bagi Pulau Bali. Termasuk di dalamnya adalah keamanan dari risiko bencana. Itulah mengapa Pemerintah Provinsi Bali merintis Sertifikasi Kesiapsiagaan Bencana atau SKB dan terus berupaya menyempurnakan serta memperluas cakupannya.

Saat ini, penerapan SKB masih difokuskan pada hotel bitang 3 ke atas di Bali. Hotel-hotel yang ingin mendapatkan SKB bisa mendaftar melalui laman webpage. Dokumen pendaftaran tersebut akan diverifikasi oleh tim verifikator SKB Bali yang bekerja di bawah kordinasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali. Selain melakukan verifikasi dokumen, tim ini juga mengecek kondisi di lapangan.

Aktivitas pengecekan lapangan itu antara lain dilakukan pada awal akhir Juli lalu di hotel The Westin Resort Nusa Dua. Sejak pagi, tim verifikator SKB Bali yang berasal dari sejumlah pemangku kepentingan terkait sudah berada di hotel tersebut. Ketua Tim verifikator yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali Ida Bagus Gede Widnyana Putra atau Gusde menjelaskan, pagi itu ada 8 verifikator yang dibagi untuk empat tim sesuai aspek yang diverifikasi, yakni keamanan, pengetahuan bencana, kesiapsiagaan dan kapasitas respons, serta mitigasi. “Untuk kali ini kami mengecek perpanjangan SKB, jadi bukan pengajuan baru,” ujarnya.

General Manager The Westin Resort Nusa Dua Sander Looijen menuturkan, The Westin Resort merupakan bagian dari jaringan Mariott. Properti Mariott tidak hanya ada di Bali, namun juga di kota lain di Indonesia maupun negara lain. Komitmen terhadap penanggulangan bencana selalu ditekankan di setiap lokasi mengingat bencana alam bisa terjadi sewaktu-waktu. Oleh karena itu, pihaknya merasa sangat senang bisa bekerja sama untuk audit penanggulangan bencana bersama tim verifikator SKB Bali. “Kami punya tim (tim tanggap darurat) di Marriot, tetapi mereka belum tentu paham kondisi Bali seperti Anda sekalian,” ujarnya saat menyambut kedatangan tim verifikator SKB Bali.

Gusde menuturkan, tim verifikator bertugas memverifikasi dokumen-dokumen perpanjangan SKB yang diajukan The Westin Resort Nusa Dua, untuk kemudian mengecek kesiapan di empat aspek yang diverifikasi dengan memeriksa kelengkapan peralatan keamanan, fasilitas pertolongan pertama, jalur evakuasi, hingga titik kumpul, serta mewawancarai sejumlah staf hotel. Setelah semua proses sepanjang sekitar enam jam itu selesai, tim meninggalkan hotel berbintang lima itu dan membawa seluruh dokumen. Hasil verifikasi akan disampaikan di kemudian hari. “Hasilnya hanya ada dua, lulus dan tidak. Kalau belum lulus biasanya akan ada rekomendasi apa yang harus diperbaiki. Kalau semua sudah lengkap ya berarti lulus,” tambahnya. SKB berlaku selama tiga tahun. Setiap tahun, akan ada proses pemantauan dari tim. Lalu setelah masa berlakunya habis, pengelola hotel harus mengajukan perpanjangan. Seluruh proses pengajuan SKB tersebut tidak dipungut biaya.

Dokumen Hidup                          

Menurut Gusde, ide untuk mengadakan sertifikasi kesiapsiagaan muncul ketika Bali dipilih sebagai lokasi konferensi tingkat tinggi anggota kerja sama ekonomi Asia Pasifik atau APEC pada akhir 2013. Ada kebutuhan dari hotel-hotel yang dipilih sebagai lokasi acara maupun lokasi menginap dari para delegasi untuk memiliki standar kesiapsiagaan. Kepala Pelaksana BPBD Bali pada waktu itu akhirnya membuat inovasi sederhana untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Tahun-tahun selanjutnya, agenda-agenda tingkat tinggi lainnya diadakan di Bali. Permintaan dari para pengelola hotel di kawasan yang menjadi lokasi acara akan adanya sertifikasi kesiapsiagaan pun meningkat. Oleh karena itu, konsep tentang sertfikasi itu pun terus berkembang hingga menjadi SKB saat ini yang telah didukung regulasi, yakni Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali dan dan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali No. 52 Tahun 2021 tentang peraturan pelaksanaannya. “SKB ini seperti dokumen hidup, dari 2014 sampai sekarang indikatornya selalu di-update sesuai kebutuhan dan perkembangan,” terang Gusde.

Tim verifikator SKB Bali sedang mengecek kesiapan prosedur dan perangkat pertolongan pertama di fasilitas gym salah satu hotel bintang 5 di Nusa Dua Bali 1

Kepala Pelaksana BPBD Bali I Made Rentin menjelaskan, saat ini setidaknya 80 persen akomodasi wisata di Bali berada di daerah berisiko bencana. Hotel-hotel di pinggir pantai rawan terkena tsunami, sementara hotel-hotel di bibir tebing yang curam rawan terkena longsor. Sebenarnya, Peraturan Daerah (Perda) tentang terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) maupun dan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) di masing-masing kabupaten/kota di Bali melarang pembangunan di zona hijau. Akan tetapi, saat ini banyak area zona hijau yang sudah kadung dipenuhi bangunan. Hal itu membuat petugas di kabupaten/kota dihadapkan pada pilihan yang sulit. “Ketika RDTR itu ditegakkan, sekian miliar potensi pendapatan daerah akan hilang, yang selama ini mereka sudah terima. Maka saya menawarkan win-win solution. Kita tidak perlu berangus mereka, tetapi mari gandeng kami BPBD, kita garap sektor pariwisata yang tangguh bencana,” ujarnya.

Ia mengakui, perjalanan SKB memang sempat agak lambat. Oleh karena itu, hingga akhir 2023, jumlah hotel yang memiliki SKB baru mencapai 99 hotel dari total hotel bintang 3 ke atas yang berjumlah 498. Berbagai perubahan terus diupayakan agar proses pengajuan SKB menjadi semakin mudah sehingga jumlah pemegang SKB bertambah. Gusde menjelaskan, pada 2024 terdapat perubahan indikator dalam panduan sertifikasi yang baru, dari semula berjumlah 51 menjadi 31 indikator. Indikator baru ini juga telah mengakomodasi prinsip Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial (GEDSI) serta Adaptasi Perubahan Iklim (API), melengkapi komponen yang sebelumnya sudah ada yaitu pengetahuan bencana, mitigasi, kesiapsiagaan dan kapasitas respons, serta keamanan. Perubahan indikator tersebut juga ditambah dengan komposisi tim yang lebih lengkap, yaitu tim verifikator, tim penilai, dan sekretariat.

Dari sisi proses pengajuan SKB, kini prosesnya sudah berbasis daring. Seluruh dokumen dan penjelasan sudah tersedia di laman pengajuan daring tersebut. Pengelola hotel yang mengajukan SKB tinggal mengunggah seluruh dokumen yang telah ditentukan. Selanjutnya, tim verifikasi akan mengecek dokumen tersebut. Bagi pelaku wisata yang sudah memiliki sertifikasi dari pihak lain, tim siap memverifikasinya. Jika isinya sama dengan indikator SKB, sertifikasi itu pun bisa diterima.

Keragaman dalam tim pun bertambah. Kini, bukan hanya BPBD yang berperan, tetapi juga Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB), Dinas Kesehatan, Palang Merah Indonesia (PMI), TNI/Polri, hingga pelaku wisata seperti Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI). Tim dari Dinas Lingkungan Hidup juga akan dilibatkan untuk memantau isu lingkungan termasuk limbah dalam proses verifikasi SKB. Selain itu, kini juga ada Forum Komunikasi Multipihak tentang SKB yang dibentuk untuk mendorong percepatan SKB dan menyediakan informasi dan sumber daya penting bagi sektor pariwisata terkait kesiapsiagaan bencana. Berbagai perubahan itu dilakukan BPBD Bali bersama para pemangku kepentingan terkait dengan dukungan dari Program SIAP SIAGA.

Menurut Gusde, perubahan lain yang tak kalah penting adalah pendekatan anggaran. Selama ini, kegiatan SKB karapkali macet karena keterbatasan anggaran. Namun, dukungan dari Program SIAP SIAGA mendorong pihaknya untuk berkolaborasi dengan pemangku kepentingan lain sehingga keterbatasan anggaran tidak lagi menjadi persoalan berarti. “Fokusnya lebih ke strategi dan kebijakan untuk menguatkan SKB, jadi bagaimana agar SKB ini menjadi hidup baik dokumennya maupun kegiatan-kegiatannya, sehingga mindset kami menjadi lebih terbuka,” ujarnya.

Sertifikasi Berbasis Kesadaran

Rentin mengatakan, saat ini pengajuan SKB dari pihak hotel ke BPBD Bali semakin banyak. Ini tak lepas dari dampak SKB terhadap rasa aman calon tamu, yang akhirnya berdampak pada tingkat hunian hotel. Oleh karena itu, pihaknya menargetkan pada akhir 2026 ada 60 persen dari hotel berbintang tiga ke atas yang sudah memiliki SKB.

General Manager Hotel Sanur Resort Watujimbar IB Cendra menuturkan, para pelaku wisata sadar bahwa mereka bekerja dengan risiko yang tinggi. Hotel yang ia kelola, misalnya, bisa menampung 500 – 600 tamu per hari. Oleh karena itu, pengelola hotel beserta staf harus memahami potensi bencana dan mitigasinya agar tidak ada yang menjadi korban ketika sewaktu-waktu bencana tiba. SKB menjadi sangat penting bagi hotel yang di dalamnya melibatkan banyak orang. Adanya SKB juga berdampak positif secara bisnis. Terlebih tamu mancanegara umumnya lebih paham risiko bencana sehingga kerap menanyakan kesiapan hotel dalam menangani situasi darurat saat hendak memesan kamar. Hal itu juga berlaku bagi tamu-tamu yang akan mengadakan pertemuan di hotel. “Nah, kesempatan berbisnis jadi terbuka dengan sertifikasi ini, bahwa tim di hotel sudah punya skill dan pengetahuan untuk menangani situasi darurat. Jadi akan lebih dipercaya dan calon tamu merasa confidence,” katanya.

Tim verifikator SKB Bali sedang mengecek kesiapan prosedur dan fasilitas kesehatan di salah satu hotel bintang 5 di Nusa Dua Bali

Tingginya minat pelaku wisata itu tak membuat BPBD Bali melihatnya sebagai peluang pemasukan. Proses pengajuan SKB tetaplah gratis. Menurut Rentin, tanpa pungutan biaya, minat pelaku wisaya untuk mengajukan SKB diharapkan meningkat. Dengan begitu, pengajuan SKB dilakukan atas kesadaran dari para pelaku wisata yang memang ingin mengadakan usaha dengan memperhatikan keamanan, kelestarian lingkungan, dan kesiapsiagaan bencana.

Kebijakan tentang SKB di Bali telah menginspirasi daerah lain. Rentin menyampaikan, setidaknya ada lima 5 provinsi yang menyarakat ingin menerapkan SKB, yakni Sumatera Barat, Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta dan DI Yogyakarta. Ia menambahkan, ke depan pihaknya akan memilah pembagian wewenang antara pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota supaya target pemilik SKB terpenuhi. Selain itu, klusternya pun akan diperluas ke kluster perkantoran, restoran, hingga kesehatan. Dengan begitu, Bali akan benar-benar bisa menyediakan rasa nyaman dan aman bagi para tamu.

logo siapsiaga white

Kami akan senang mendengar dari Anda.
Jangan ragu untuk menghubungi menggunakan detail di bawah ini.

Alamat:
SIAP SIAGA
Treasury Tower 59th Floor, District 8 SCBD Lot 28, Jl. Jend. Sudirman Kav 52 – 53
Jakarta Selatan, 12190, Indonesia
Telepon: +6221 7206616
Email: siap.siaga@thepalladiumgroup.com