Terdapat beberapa rencana kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan oleh ULD BPBD Provinsi NTB pada tahun 2025. Kegiatan tersebut antara lain terkait dengan harmonisasi dan sinkronisasi pendataan penyandang disabilitas utamanya di daerah rawan bencana, penguatan kelembagaan ULD, peningkatan kapasitas pengurus ULD dan pelaku penanggulangan bencana lainnya, serta kampanye penanggulangan bencana inklusif. “ULD inilah yang akan menjadi wadah komunikasi, koordinasi, kolaborasi sekaligus penyedia layanan guna meningkatkan aspek inklusi dalam penanggulangan bencana,” kata Khalid.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) meluncurkan Unit Layanan Disabilitas atau ULD pada 3 Desember 2024 di Kota Mataram. Keberadaan ULD di BPBD Provinsi NTB merupakan upaya nyata dalam menempatkan penyandang disabilitas sebagai aktor kunci perubahan, khususnya dalam mendorong penguatan sistem penanggulangan bencana yang lebih inklusif.
Peluncuran ULD yang dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Penyandang Disabilitas Internasional tersebut dihadiri oleh Direktur Kesiapsiagaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pangarso Suryotomo, Asisten III Sekretaris Daerah (Setda) NTB Wirawan Ahmad, Sekretaris BPBD Provinsi NTB Ahmad Yani, Ketua Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) NTB Rahmat Sabani, perwakilan dari dinas atau organisasi perangkat daerah terkait di NTB, para pengurus ULD BPBD Provinsi NTB, perwakilan organisasi-organisasi penyandang disabilitas di NTB, dan mitra pembangunan di NTB. Dengan peluncuran tersebut, NTB menjadi provinsi keempat di Indonesia yang memiliki ULD BPBD. Tiga provinsi lainnya adalah Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Timur.

Direktur Kesiapsiagaan BNPB Pangarso Suryotomo mengatakan, keberadaan ULD BPBD penting untuk mewujudkan semua layanan masyarakat yang ramah disabilitas. ULD BPBD bisa menjadi wadah untuk mendorong isu-isu bencana dan perubahan iklim, serta menyuarakan pemenuhan akses untuk penyandang disabilitas yang belum terpenuhi secara utuh di tempat umum.
Menurut Asisten III Sekretaris Daerah (Setda) NTB Wirawan Ahmad, Pemprov NTB berupaya mewujudkan pembangunan inklusif di semua bidang, termasuk kebencanaan. Terkait dengan itu, pemenuhan akses terhadap kelompok penyandang disabilitas bukan hanya terkait fasilitas fisik, tapi juga akses untuk mendapatkan informasi agar dapat meningkatkan kesempatan mereka di bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan perlindungan hukum. “ULD BPBD ini diharapkan menjadi semangat bagi seluruh pihak untuk mewujudkan pemerataan akses tersebut,” katanya.
Proses partipatif

Ketua I ULD BPBD NTB Khalid mengaku bangga bisa terlibat dalam proses pembentukan ULD BPBD yang partisipatif. Menurut dia, seluruh tahapan pembentukan ULD BPBD NTB mulai dari proses kajian aturan, penyusunan policy brief, hingga peluncurannya telah melibatkan perwakilan organisasi-organisasi penyandang disabilitas (OPDis) yang ada di NTB. “Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan BPBD, pemerintah provinsi dan Program SIAP SIAGA yang telah mendukung kami sejak awal,” katanya.
Pembentukan ULD di BPBD Provinsi NTB yang didukung Program SIAP SIAGA ini dapat terwujud setelah melalui proses yang cukup panjang. Langkah awalnya dimulai dari pembentukan Kelompok Kerja Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial (Pokja GEDSI) yang anggotanya terdiri dari perwakilan BPBD Provinsi NTB dan Organisasi Penyandang Disabilitas (OPDis). Pokja ini kemudian melakukan pratinjau kebijakan penanggulangan bencana untuk mengidentifikasi dan menganalisis regulasi kebencanaan di Provinsi NTB maupun nasional yang terkait dengan pelayanan, perlindungan, dan partisipasi penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya.
Langkah berikutnya adalah penyusunan ringkasan kebijakan penanggulangan bencana inklusif di Provinsi NTB, yang disusul lokakarya untuk menemukenali layanan inklusi serupa di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Barulah kemudian Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengarusutamaan Penanggulangan Bencana Inklusif dilakukan sehingga panduan ULD BPBD Provinsi NTB bisa mulai disusun. Selanjutnya, ada penyelarasan rencana kegiatan ULD dengan Rencana Kerja Tahunan (RKT) BPBD Provinsi NTB, yang menghasilkan RKT bersama untuk pengarusutamaan GEDSI dalam program penanggulangan bencana dengan merujuk pada upaya pemenuhan layanan Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Bencana (SPM SUB). Semua proses tersebut dilakukan dengan memastikan keterlibatan kelompok penyandang disabilitas sebagai perencana dan perumus.
Khalid menambahkan, isu disabilitas dalam penanggulangan bencana sebelumnya sudah ada dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi NTB No. 4 Tahun 2019 tentang Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Perda tersebut mengamanatkan BPBD NTB untuk memfasilitasi upaya pemenuhan hak penyandang disabilitas dalam penanggulangan bencana. Oleh karena itu, pembentukan ULD BPBD Provinsi NTB menjadi langkah signifikan dalam upaya pemenuhan hak penyandang disabilitas dengan menempatkan penyandang disabilitas sebagai pelaku utama dalam mendorong penguatan sistem penanggulangan bencana yang lebih inklusif.

Terdapat beberapa rencana kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan oleh ULD BPBD Provinsi NTB pada tahun 2025. Kegiatan tersebut antara lain terkait dengan harmonisasi dan sinkronisasi pendataan penyandang disabilitas utamanya di daerah rawan bencana, penguatan kelembagaan ULD, peningkatan kapasitas pengurus ULD dan pelaku penanggulangan bencana lainnya, serta kampanye penanggulangan bencana inklusif. “ULD inilah yang akan menjadi wadah komunikasi, koordinasi, kolaborasi sekaligus penyedia layanan guna meningkatkan aspek inklusi dalam penanggulangan bencana,” kata Khalid.
Sekretaris BPBD Provinsi NTB Ahmad Yani menjelaskan, dengan terbentuknya ULD BPBD di level provinsi, layanan yang ramah disabilitas khususnya di bidang penanggulangan bencana diharapkan dapat segera diperluas melalui pembentukan ULD serupa di seluruh kabupaten/kota di NTB. “Termasuk di dalamnya adalah edukasi berupa pemberian pelatihan kepada para penyandang disabilitas terkait langkah-langkah penyelamatan diri saat bencana,” ujarnya.

Program SIAP SIAGA adalah Kemitraan Australia-Indonesia yang bertujuan untuk menguatkan ketangguhan bencana di Indonesia dan Kawasan Indo-Pasifik
HUBUNGI KAMI
Kami akan senang mendengar dari Anda.
Jangan ragu untuk menghubungi menggunakan detail di bawah ini.
Alamat:
SIAP SIAGA
Treasury Tower 59th Floor, District 8 SCBD Lot 28, Jl. Jend. Sudirman Kav 52 – 53
Jakarta Selatan, 12190, Indonesia
Telepon: +6221 7206616
Email: siap.siaga@thepalladiumgroup.com