BNPB Dorong Bali Integrasikan RPB dalam RPJMD 2025–2029


Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen mengintegrasikan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) ke dalam RPJMD 2025–2029 sebagai wujud tindak lanjut kebijakan nasional terkait adaptasi perubahan iklim dan pengurangan risiko bencana. Melalui lokakarya yang difasilitasi BNPB bersama mitra pembangunan, Bali menegaskan pentingnya sinergi multipihak dan penguatan koneksi antara desa, pemerintah daerah, dan pusat untuk mewujudkan daerah yang lebih tangguh terhadap bencana dan perubahan iklim.

Pemerintah Provinsi Bali bersama mitra pembangunan menyelenggarakan Lokakarya Penyusunan Rencana Strategis Perangkat Daerah dengan fokus pada penterjemahan sasaran resiliensi terhadap bencana dan perubahan iklim. Kegiatan berlangsung pada Rabu–Jumat, 27–29 Agustus 2025 di Kota Denpasar, Bali.

Isu Adaptasi Perubahan Iklim (API), Pengurangan Risiko Bencana (PRB), dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) merupakan agenda prioritas pembangunan nasional. Pemerintah Indonesia telah mengintegrasikan ketiga agenda tersebut ke dalam dokumen perencanaan pembangunan, antara lain RPJPN 2045, RPJMN 2025–2029, Kebijakan Pembangunan Berketahanan Iklim, Rencana Induk Penanggulangan Bencana, serta Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Bencana.

Selanjutnya, agenda nasional tersebut diterjemahkan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, mulai dari RPJMD, Rencana Strategis (Renstra), hingga Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja).

Dalam dokumen RPJPN 2025–2045, sasaran peningkatan resiliensi terhadap bencana dan perubahan iklim diukur melalui empat indikator utama, yaitu:

  • Proporsi kerugian ekonomi langsung akibat bencana relatif terhadap PDB,
  • Penurunan potensi kerugian ekonomi akibat perubahan iklim pada sektor kelautan & pesisir, air, pertanian, dan kesehatan,
  • Penurunan Indeks Risiko Bencana, dan
  • Lowering the Disaster Risk Index.

Komitmen Provinsi Bali

Pemerintah Provinsi Bali menindaklanjuti kebijakan nasional dengan memperkuat regulasi dan perencanaan pembangunan, antara lain melalui:

  1. Perda Provinsi Bali No. 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Bencana,
  2. Pergub Bali No. 25 Tahun 2024 tentang Kajian Risiko Bencana (KRB) 2025–2029, yang menjadi dasar penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) 2024–2029,
  3. Penyusunan Rencana Aksi Daerah Adaptasi Perubahan Iklim (RAD-API).

Rancangan RPJMD Provinsi Bali 2025–2029 yang akan ditetapkan pada Agustus 2025 menempatkan isu perubahan iklim dan penanggulangan bencana dalam Tujuan 6: Terwujudnya Stabilitas Keamanan Sosial di Masyarakat, dengan Sasaran 2: Meningkatnya Ketahanan Daerah terhadap Bencana dan Perubahan Iklim.

Lokakarya ini turut dihadiri oleh Direktur Kesiapsiagaan BNPB, Drs. Pangarso Suryotomo, M.MB, yang menyampaikan materi mengenai Rencana Induk Penanggulangan Bencana 2020–2044, Rencana Nasional Penanggulangan Bencana 2025–2029, serta Pemaduan RPB dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Dalam pembahasannya, Drs. Pangarso menegaskan bahwa tindak lanjut dari pertemuan ini adalah finalisasi Renstra Provinsi Bali dan sembilan kabupaten/kota yang menyelaraskan target pembangunan nasional terkait ketangguhan terhadap bencana dan perubahan iklim. SKPD diharapkan dapat menerjemahkan isu API dan PRB dalam bentuk kegiatan nyata di sistem perencanaan daerah.

Pangarso menambahkan pentingnya membangun sinergi multipihak serta memperkuat koneksi antara desa, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat guna mereduksi kesenjangan antara perencanaan di tingkat pusat dengan pelaksanaan di tingkat desa. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi lintas kementerian/lembaga, seperti BNPB, BMKG, Bappenas, KLHK, Kemendes, Kemendagri, dan Kemenkeu, untuk mendorong aksi desa berketahanan iklim dan bencana. Salah satu instrumen penting adalah Indeks Desa, yang di dalamnya memuat Pengurangan Risiko Bencana di Desa (PKD), sebagai referensi perencanaan dan aksi berketahanan di tingkat desa.

Kegiatan ini difasilitasi oleh Program SIAP SIAGA – Kemitraan Australia dan Indonesia untuk Pengelolaan Risiko Bencana, bekerja sama dengan Bappeda Provinsi Bali, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH), serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Lokakarya diharapkan menghasilkan Dokumen Kerja Rencana Strategis Perangkat Daerah yang selaras dengan tujuan dan sasaran pembangunan berketahanan iklim dan bencana, serta memuat program aksi adaptasi perubahan iklim dan pengurangan risiko bencana.

Penulis: Tasril Mulyadi, BNPB
https://bnpb.go.id/berita/bnpb-dorong-bali-integrasikan-rpb-dalam-rpjmd-20252029

BNPB Supports Bali in Integrating Disaster Management Plan in the RPJMD 2025–2029

logo siapsiaga white

Kami akan senang mendengar dari Anda.
Jangan ragu untuk menghubungi menggunakan detail di bawah ini.

Alamat:
SIAP SIAGA
Treasury Tower 59th Floor, District 8 SCBD Lot 28, Jl. Jend. Sudirman Kav 52 – 53
Jakarta Selatan, 12190, Indonesia
Telepon: +6221 7206616
Email: siap.siaga@thepalladiumgroup.com